Selasa, 12 Januari 2010

TATA CARA TAYAMUM

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Apa kabar temen-temen? Masih dalam suasana Idul Qurban, semoga kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa besar yang telah terjadi ribuan tahun yang lalu yaitu peristiwa dari Khalilullah Ibrahim ‘Alaihissalam dan Nabi Isma’il Alaihissalam dengan keteguhan iman dan ketaqwaan beliau kepada Allah Subhanahu wata’ala.

Salam serta shalawat semoga tetap kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, semoga wasilah atas beliau.

Temen-temen yang kami cintai karena Allah, masih melanjutkan bahasan mengenai Rahasia Thaharah, untuk kali ini tentang;

TATA CARA TAYAMUM

Barang siapa yang tidak bisa menggunakan air karena tidak menemukannya setelah berusaha mencarinya, atau karena ada sesuatu yang menghalanginya untuk mencari air, seperti binatang buas, dinding atau penjara, atau air yang ada justru dibutuhkun untuk menghilangkan rasa dahaga atau dahaga orang lain, atau karena air itu milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga diatas standar, atau karena pada tubuhnya ada luka atau penyakit yang apabila dia menggunakan air maka dikhawatirkan akan merusak anggota tubuhnya dan memperparah penyakitnya, hendaklah dia bersabar sampai masuk waktu shalat, lalu bertayamum.

Ketika bertayamum, dia sama sekali tidak perlu bersusah payah menyampaikan debu ke tempat-tempat tumbuhnya rambut.

• Hendaklah dia membauri kulit wajahnya dengan debu. Dan itu cukup dengan sekali pukulan ke tanah karena luas wajah tidak melebihi luas dua telapak tangan.
• Kemudian hendaklah dia melepaskan cincinnya dan melakukan pukulan kedua ke tanah seraya merenggangkan jari-jarinya.
• Kemudian hendaklah dia menempelkan punggung jari-jari tangan kanannya pada bagian dalam jari-jari tangan kirinya yang ujung kuku-kuku dari salah satu tangan tidak melampaui sisi jari telunjuk dari tangan yang lain.
• Hendaklah dia menggerakkan tangan kirinya dengan posisi seperti itu ke punggung lengan kanan sampai ke siku.
• Kemudian hendaklah dia membalikkan tangan kirinya pada bagian dalam lengan kanannya dan menggerakkannya sampai ke pergelangan tangan.
• Kemudian hendaklah dia menggerakkan bagian dalam ibu jari kirinya pada punggung ibu jari kanannya.
• Kemudian hendaklah dia melakukan hal serupa pada tangan kiri.
Semua ini cukup dilakukan dengan satu kali pukulan. Tetapi, tidak apa-apa dilakukan dua kali pukulan atau lebih apabila tidak cukup dilakukan dengan satu pukulan.
Dengan satu kali tayamum, seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan satu kali shalat fardhu, dan beberapa kali shalat sunnah.

Wallahu a’lam,
Semoga bermanfaat.

#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sumber: Mukhtashar Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar